TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Bank Sulut Gorontalo (Bank SulutGo) akhirnya bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Torang pe Bank mulai menyalurkan kredit yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah mulai tahun ini.
Menyusul ditandatangani kesepakatan penyaluran dan subsidi KUR oleh Dirut Bank SulutGo, Jeffry AM Dendeng dan Plt Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM, Senin (20/01/2020) di Jakarta.
Setelah mengantongi 'izin', Bank SulutGo langsung tancap gas. Dirut Bank SulutGo, Jeffry AM Dendeng bilang tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyalurkan sedikitnya Rp 60 miliar KUR.
"Itu berdasarkan izin yang diberikan. Kami yakin bisa capai melihat optimisme perekonomian tahun ini," kata Dendeng kepada Tribun Manado, Rabu (22/01/2020).
Bank SulutGo optimis karena punya captive market tersendiri khususnya pelaku UMKM dan sektor lainnya.
"Sebelumnya memang kita sudah menyalurkan kredit modal usaha. Secara garis besar skemanya hampir mirip KUR," jelas dia.
Dendeng bilang, pihaknya punya strategi pemasaran KUR yakni menyalurkannya tidak hanya kepada perseorangan.
"Target kita ke kelompok dan komunitas," jelas dia.
Sejumlah sektor prioritas meliputi pertanian, perikanan, kuliner dan pariwisata.
"Pertanian, perikanan masih sangat potensial dan terbaru, sektor pariwisata," kata Dendeng.
Sementara, Direktur Pemasaran Bank SulutGo, Mahmud Turuis mengatakan, dari sisi kesiapan SDM, Torang pe Bank siap memasarkan KUR.
"Tinggal penyesuaian saja kan, skemanya, bunganya berapa dan plafonnya," kata Turuis.
Lanjut dia, Bank SulutGo punya pasar KUR yang jelas. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, para PNS yang selama ini merupakan captive market kredit non-produktif untuk menjadi debitur.
"Banyak juga yang punya usaha sampingan dan itu bisa kita garap," kata dia.
Bank SulutGo punya area pemasaran luar, yakni di dua provinsi, Sulut dan Gorontalo serta beberapa wilayah seperti Jakarta dan Jawa Timur.
Data pada website Kementrian Koperasi dan UMKM (depkop.go.id) pada November 2019, pemerintah menetapkan 37 bank dan lima Lembaga Keuangan Bukan Bank dan tiga koperasi sebagai penyalur KUR.
Untuk kebijakan KUR tahun 2020, pemerintah melakukan perubahan suku bunga. Dimana suku bunga diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen.
Sementara, total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun.
Sejalan dengan itu, terjadi peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.(ndo)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: