TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum telah membuka tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2020.
Untuk tahapan rekrutmen PPK sudah dimulai dari Rabu 15 Januari dengan batasan waktu hingga14 Februari 2020.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Boltim Divisi SDM Terry Suoth.
Ia menerangkan, PPK merupakan badan adhoc yang menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan Pilbup.
"Tugas mereka nantinya menjamin hak pilih dan teknis pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam perekrutan nanti Ia memastikan pihaknya akan selektif sesuai mekanisme aturan yang ada.
"Di antaranya, akan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang nantinya akan diumumkan, serta dapat ditanyakan langsung ke KPU terkait perlengkapan persyaratan," ucapnya.
Bahkan pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati lewat seleksi PPK, PPS serta KPPS.
Ia menambahkan, untuk total keseluruhan jumlah PPK yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilbup 2020 mendatang sebanyak 35 orang.
"Jumlah itu nantinya akan disebar pada tujuh kecamatan dengan lima orang PPK. Targetnya, banyak orang yang berpartisipasi. Yang jelas, tidak beririsan dengan parpol maupun peserta pilkada,” ucapnya. (ana)
• PENGAKUAN Pria Jual Istri Masih Berusia 16 Tahun dan Hamil 4 Bulan untuk Layanan Ranjang Bertiga
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: