Ini Wilayah Perairan Natuna yang Diklaim Cina, Batas Nine Dash Line Telah Sengketa Sejak 1993

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan perairan indonesia di wilayah Natuna

"Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982," lanjutnya.

"Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982."

"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tegas Retno.

Retno juga menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh China karena tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

Lihat videonya dari awal

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

 

Berita Terkini