"Kalian mau investasi, bikin pabrik, beli, bikin pasar. Pasar ikan boleh, budidaya boleh."
Susi ingin agar penangkapan ikan dilakukan langsung oleh nelayan Indonesia tanpa diganggu nelayan asing.
"Nangkep ikan itu urusan orang kita. Masak nangkep ikan harus orang asing? Memangnya kita enggak mampu?" tegasnya.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis Susi dalam cuitan video tersebut, Sabtu (4/1/2020).
• Ini Penampakan 30 Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli TNI AL
Empat Sikap Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menyepakati empat sikap yang dibahas dalam rapat bersama Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, sikap pertama yaitu menyatakan China telah melanggar ZEE Indonesia.
Pihak China sebelumnya menjelaskan bahwa nelayannya secara tradisional mencari ikan di wilayah yang saat ini disengketakan.
Berdasarkan pembahasan rapat, pihak Indonesia menyatakan alasan tersebut tidak berdasar hukum.
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," kata juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar.
Sikap kedua adalah menolak klaim penguasaan Laut Natuna atas dasar Nine Dash Line.
Sikap ketiga yaitu TNI melakukan operasi di Laut Natuna secara intensif.
Keempat adalah meningkatkan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.
Menurut Dahnil, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota protes kepada China sebelum keempat sikap tersebut disampaikan.
• Siaga Amankan Laut Natuna, 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siap Tempur, Operasi 3 Angkatan Militer LUD
Susi Pudjiastuti Pernyatakan Alasan Kapal China Tak Ditenggelamkan, Singgung Edhy Prabowo?