Ujian Nasional

Gebrakan Baru Nadiem Makarim, UN Diterapkan Untuk Uji Kelas 8 SMP dan 11 SMA, Kelas 9 dan 12 AKMSK?

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Komentar DPR soal Wacana Hapus UN

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin DJamal menyebut pihaknya menyambut baik wacana Mendikbud tersebut.

"Wacana yang disampaikan menteri kita, Pak Nadiem, kami menyambut baik dan mendorong itu agar ada kajian secara menyeluruh," ungkap Illiza dalam acara 'Sapa Indonesia Akhir Pekan' yang diunggah dalam kanal Youtube Kompas TV, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR itu menyampaikan, wacana penghapusan UN menjadi kesempatan untuk mengevaluasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), secara menyeluruh.

"Saya melihat ini adalah kesempatan untuk melakukan kajian evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan UNBK ini sendiri," ujarnya.

Pasalnya, menurut Illiza, saat ini terjadi ketimpangan yang luar biasa antara pendidikan di perkotaan dan di pedesaan.

Terlebih, jika dibandingkan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Ketimpangan yang dimaksud meliputi ketimpangan pendidikan hingga kemampuan guru.

"Karena memang kita melihat ketimpangan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kemampuan gurunya sendiri."

"Terjadi ketimpangan yang luar biasa antara wilayah perkotaan dan perdesaan, apalagi 3T," jelas Illiza.

Melihat hal tersebut, menurut Illiza, keberadaan UNBK bukanlah solusi yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Karena ada ketimpangan ini, keberadaan UNBK sendiri tidak memberikan jawaban baik terhadap kualitas pendidikan itu sendiri," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini