Polemik Depot Bitung

Ahli Waris dan Kuasa Hukum Bertemu Pertamina

Penulis: Christian_Wayongkere
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE - Ahli Waris dan Kuasa Hukum Bertemu Pertamina

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menggembok dua pintu di Terminal BBM Bitung, kuasa hukum, ahli waris dan pihak kepolisian melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina di ruangan pimpinan, Jumat (20/12/2019).  

Dalam pertemuan kedua pihak antara ahli waris, kuasa hukum dan pihak pertamina ngotot dengan keinginan mereka.

Pihak ahli waris dan kuasa hukum bersikeras pintu tetap di tutup, sementara pihak Pertamina menyampaikan pintu harus dibuka karena kendaraan tangki akan keluar untuk mendistribusikan BBM.

Hingga berita ini dihimpun pembicaraan para pihak masih berlangsung. 

• Dewan Pengawas KPK Dilantik, Jokowi Diingkatkan Soal Janji Perkuat Komisi Anti Rasuah

• RESEP Kue Cornflake Kenari, Cocok Jadi Camilan Saat Natal, Ini Bahan dan Cara Pembuatan

Dua diantara empat pintu utama di PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII Terminal BBM Bitung di jalan Yos Sudarso Nomor 1 Bitung di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di gembok, Jumat (20/12/2019).

Penggembokan dilakukan oleh ahli waris Simon Tudus didampingi, penerima kuasa ahli waris dan kuasa hukum ahli waris.

Disaat Penggembokan, ada satu unit mobil tangki warga Biru yang hendak keluar membawa banan bakar minyak (BBM) dan satu mobil Tangki warna merah yang hendak masuk ke dalam Terminal BBM tidak bisa.

Ini di karenana pintu gerbang sudah di gembok ahli waris yang datang dalam jumlah puluhan orang.‎

Terpantau Tribunmanado.co.id, gemboknya dari besih.

Beberapa kendaraan tanki terlihat masih melakukan pengisian BBM di tempatnya.

Semepata security Terminal BBM berada di balik pintu masuk yang tidak di gembok dan dibagian luar ada petugas dari Polsek Maesa dan pihak ahli waris.‎

Berita Terkini