Berdasarkan keterangan dari laman dpr.go.id, hak interpelasi merupakan satu dari tiga hak yang dimiliki oleh DPR.
Hak Interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah, mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baru Kali Ini Dapat Ancaman
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari soal ancaman yang dialamatkan pada dirinya oleh istri Gubernur Sumatera Barat Nevi Zuariana.
Dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu (15/12/2019), Andre menceritakan duduk persoalan ancaman tersebut.
Ia mengatakan saat ini dirinya berencana melakukan interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Hal tersebut dilakukan karena Irwan sering kedapatan melakukan kunjungan ke luar negeri setiap bulannya.
Andre mengaku pihak DPD Partai Gerindra Sumatera Barat menangkap keresahan warga Sumbar tentang perilaku Irwan Prayitno tersebut.
• Jarang Tampil di Layar Kaca, Artis Cantik Ini Kini Hidup di Istana Megah Bak Seorang Princess
Ketua DPD Partai Gerinda Sumatera Barat itu menyebut Irwan bahkan pernah melakukan kunjungan ke luar negeri selama dua kali dalam satu bulan.
"APBD Sumatera Barat itu kecil, kemudian Pak Gubernur hampir tiap bulan ke luar negeri, tapi tidak pernah menceritakan kepada masyarakat," papar Andre.
"Katanya mencari investor, tapi tolong sampaikan kepada publik, ini lho investor yang datang," tambahnya.
Terkait soal ancaman Nevi yang dilontarkan via aplikasi pesan WhatsApp, Andre sudah mengetahui persis.
Hal ini dikarenakan dirinya juga berada dalam grup pesan aplikasi tersebut.
"Jadi yang bersangkutan mungkin emosional lalu menurut saya melakukan tulisan itu, yang mungkin terindikasi melakukan intimidasi pada saya," ujar Andre.
Andre mengaku heran dengan ancaman yang dialamatkan padanya.