Jokowi Yakin Kasus Novel Terungkap, KPK Berharap Irjen Listyo Sigit Prabowo Mampu

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Sigit Sugiharto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki waktu dua tahun delapan bulan (11 April 2017), namun siapa pelakunya belum terungkap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keyakinannya kasus itu dapat terselesaikan.

"Saya yakin Insyaallah ketemu," kata Presiden seusai acara peresmian ruas tol Serpong Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat (6/12).

Jokowi menambahkan, ia akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12) /2019).

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.

Sebelumnya, Presiden memberikan waktu kepada Kapolri yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

5 Prestasi Listyo Sigit Prabowo, Tangkap Warga Perusak Mapolsek & Masuk Tim Gabungan Novel Baswedan

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri,

saat dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus itu, dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik.

Pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Wakil KPK Laode M Syarif punya harapan besar kasus itu bisa terungkap, setelah posisi Kabareskrim diisi Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pengangkatan Sigit, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tertuang dalam Surat Telegram ST/3229/XII/KEP/2019, tertanggal 6 Desember 2019.

"Kita juga berharap Kabareskrim yang baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel," kata Syarif, di Jakarta, Jumat.

Alasan OC Kaligis Gugat Jaksa Agung Soal Kasus Novel Baswedan: Dia Bunuh Orang Loh, Tembak 4 Orang

Syarif juga berharap Sigit mampu mengungkap kasus teror yang dialaminya dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Rumah Agus di Jalan Graha Indah VIII di Jatiasih, Kota Bekasi, diteror bom, pada awal Januari 2019.

Sedangkan rumah Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.

Pesimistis

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, menginginkan Sigit dapat menuntaskan kasus Novel sebelum 2019 berakhir.

"Jangan sampai nantinya sampai tutup tahun kasus Novel tidak terselesaikan. Oleh karena itu, sekali lagi kami harapkan Kabareskrim baru,

Bapak Listyo Sigit Prabowo mampu mengungkapkan kasus Novel, menangkap pelaku serta aktor di belakangnya," kata Yudi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta tim bentukan Polri bisa segera mengumumkan siapa aktor intelektual dan lapangan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Desak Copot Kapolri, Saleh Al: Presiden Tak Memiliki Komitmen, Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

"Paling tidak perkembangan prosesnya sudah sejauh apa, diberi tahu ke publik," ujar Saut.

Senada, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyebut tugas utama Irjen Pol Listyo Sigit menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Idham saat diangkat sebagai Kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus Novel. Jadi tidak ada alasan bagi Idham maupun Sigit untuk tidak menuntaskan kasus Novel," ujar Neta S Pane, di Jakarta, Jumat.

Namun, ia pesimistis Listyo Sigit bisa menuntaskan kasus tersebut.

Menurutnya, hambatan pengungkapan kasus novel yaitu minimnya saksi dan alat bukti yang diperoleh polisi.

Selain itu, dalam banyak kasus penyiraman air keras, jarang sekali polisi mampu mengungkap dan menuntaskannya.

"Namun, sebaiknya kita tunggu saja apa penjelasan Kapolri sesuai batas waktu yang diberikan Presiden. Toh Idham sebelumnya adalah Kabareskrim," ujarnya.

Manakala Idham dan Listyo menyerah, IPW menyarankan Presiden Jokowi membentuk tim independen.

"Meskipun IPW juga tidak yakin tim itu bisa menuntaskan kasus Novel, setidaknya para pendukung Novel merasa mendapatkan keadilan," jelasnya.

(tribunnetwork/sen/ilm/mal)

Berita Terkini