Dirut Garuda 2 Tahun Cari Motor Selundupan, Angkut Harley Davidson Klasik dari Perancis

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Sigit Sugiharto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan memberhentikan Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara, sapaan Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, akibat terlibat penyelundupan sepeda motor mewah Harley Davidson.

Kendaraan roda dua berharga sekitar Rp 800 juta itu didatangkan secara ilegal, dari Perancis menggunakan pesawat terbang milik negara.

Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson. Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujar Erick di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujar Erick.

Dirut Garuda Ari Askhara Laporkan 3 Mobil, Tak Ada Moge, Kekayaan Rp 37,5 Miliar

Erick Thohir mengungkapkan, seorang penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.

Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia, perusahaan yang dipimpin Ari.

Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.

"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," kata Erick.

Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan individu saja.

"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick.

Erick Akan Copot Dirut Garuda Ari Askhara, Sri Mulyani: Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

Erick yang mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amien pada Pilpres 2019 mengungkapkan, bahkan akan mendalami lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," kata Erick, mantan presiden sekaligus pemilik klub raksasa Italia, Inter Milan.

Ia berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," kata Erick, pengusaha nasional yang membidangi perusahaan media dan banyak bidang lainnya.

Halaman
1234

Berita Terkini