NEWS

Penyeludupan Harley Ilegal, Erick Thohir Bakal Langsung Tunjuk Plt Dirut Garuda Ashkara

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyeludupan Harley Ilegal, Erick Thohir Bakal Langsung Tunjuk Plt Dirut Garuda Ashkara

Jika dirinci, 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut.

"Kayaknya sepeda ini populer di Jakarta," ujar dia.

Adapun saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah meneliti lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.

"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.
Selain itu, SAW juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.

"Kami akan terus lihat karena saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Pasalnya, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar", https://money.kompas.com/read/2019/12/05/171700626/sri-mulyani-kerugian-negara-akibat-kasus-harley-ilegal-rp-15-miliar.

Berita Terkini