TRIBUNMANADO.CO.ID- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bakal mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).
Dia pun mengaku akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.
"Kami akan langsung tunjuk Plt," ujar Erik ketika memberi paparan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.
Erick harus mengajukan pencopotan Ari Ashkara ke pemegang saham, sebelum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).
"Untuk proses pemberhentian karena perusahaan Tbk tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan, kemudian ada RUPSLB," ujar dia.
Erick pun mengaku kecewa dengan sikap jajaran direksi Garuda Indonesia yang teribat dalam kasus tersebut. Pasalnya, sejak kasus penyelundupan tersebut mencuat dirinya telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Daripada mohon maaf, dicopot tidak hormat karena konsekuensinya terhadap konsekuensi sosial tidak menyenangkan dari keluarga, tetangga, dan lain-lain. Hukum yang tidak enak," ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kronologi kejadian penyelundupan seperangkat onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan perss di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar
Sri Mulyani memaparkan, awalnya pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo dalam laporan manifesnya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.