TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekukan Tim Polsek Ratahan bersama tim Polsek Langowan pada Minggu (01/12) kemarin.
Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikonfirmasi Senin (02/12) membenarkan hal tersebut.
"Memang betul telah terjadi penangkapan sindikat curanmor pada hari Minggu sekira pukul 19:30 Wita di wilayah Polsek Ratahan. Diketahui pelaku sempat memainkan aksinya di wilayah Langowan Kabupaten Minahasa," tutur Tumalun.
Mendapat respon dari warga langoan atas adanya pencurian kendaraan bermotor berupa roda dua jenis Yamaha Aerox Matic Warna Kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) DB 8497 CQ, Honda Beat Matic Warna Hitam, Nopol DB 8497 CQ dan Yamaha Vixion Warna Abu-Abu Nopol DB 3195 BN.
Identitas tersangka, lebih dari 1 orang yang juga masih dibawah umur yakni Cristovel Walandow (22) warga Desa Kali Jaga VII Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
Kemudian Jendri Tanauma (20) warga Kelurahan Tosuraya Lingkungan V Kecamatan Ratahan Kabupaten Mitra yang juga Mahasiswa dan Adrian Tanauma (17) warga Kelurahan Tosuraya Lingkungan V Kecamatan Ratahan Kabupaten Mitra yang juga pelajar SMA N 1 Ratahan .
"Barang bukti sudah diamankan pihak kami di Polsek Ratahan. Memang awalnya saat penangkapan, yang kami temui hanya satu unit motor yang dicuri di wilayah Langoan. Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan ada dua motor lagi yang ternyata hasil dari curanmor yang dilakukan," jelas Kapolsek.
Diketahui belakangan ini, banyak keluhan masyarakat Ratahan yang datang mengadu akibat kehilangan motor mereka.
Pihak kepolisian terus mendalami sindikat yang ada.
"Memang akan terus diselidiki lebih lanjut, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Nanti akan diungkap siapa saja pemain-pemain yang ada di dalam sindikat ini," terangnya.
Dirinya mengatakan, atas tertangkapnya pelaku yang ada, bisa menjadi pintu bagi kami pihak kepolisian untuk membongkar sindikat curanmor yang ada di Minahasa Tenggara.
"Ini sudah menjadi terget kami, diharapkan ini bisa jadi pintu untuk membongkar sindikat curanmor yang ada, meskipun TKP saat ini berada di wilayah Langoan Kabupaten Minahasa," jelas Tumalun.
Sementara itu, pihak korban yakni Vicky Taroreh warga Tomohon wilayah kerja Langoan Minahasa mengatakan, saat kendaraan dicuri ia berada di lokasi perkantorannya.
Memang telah terjadi pencurian kendaraan bermotor milik saya pada Selasa (26/11/2019) di lokasi perkantoran saya.
Waktu itu, setibanya di kantor saya memarkir motor dengan posisi kunci masih digantung diatas motor dan langsung menuju ke Bank untuk melakukan transaksi.
"Selang 1 jam kemudian, pas saya kembali motor tersebut sudah tidak ada. Saya pikir dipakai oleh rekan kerja saya, selang berapa lama mulai muncul kecurigaan. Ternyata saat ditanyai saksi disekitar lokasi perkantoran, ada dua pemuda yang datang dan langsung mengendarai kendaraan saya. Setelah itu baru dilaporkan dan akhirnya bisa dibekukan para tersangka yang ada," jelas Vicky.
Untuk itu, pihak Polsek Ratahan menghimbau agar masyarakat yang ada di sekitar ratahan, apabila mendapati hal serupa bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
"Diharapkan warga setempat agar bisa melaporkan apabila mencurigai kendaraan bermotor yang kelihatan tidak ada kelengkapan surat atau adanya perdagangan jual beli motor bodong, bisa langsung melapor ke aparat setempat," tutup Tumalun. (Ano).
BERITA TERPOPULER :
• PSI Bongkar Modus Politik Reuni 212, Hadirkan Anies Baswedan untuk Jalan Pilpres 2024
• Rizieq Shihab Kembali Kasus Pornografi Lanjut, Cekal Order Pemerintah Jokowi, Sentil Ahok-Sukmawati
• Berikut Merek HP yang Akan Diblokir Tahun Depan, Kebijakan di Era Jokowi, Punya Kamu Masuk?
TONTON JUGA :