Erick Thohir Akan Bubarkan Ratusan Anak Cucu BUMN Tak Jelas

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Sigit Sugiharto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Nanti kita rapat dengan Kemenkeu dan ratas dengan presiden bisa bicarakan solusi," kata Erick Thohir.

Dia juga mengaku Kementerian BUMN tengah meninjau PP 41/2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan

Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kebijakan Menteri BUMN yang tak bisa melakukan merger dan melikuidasi perusahaan yang sakit akibat kebijakan pemimpin dahulu.

Erick Thohir Mundur dari BUMN Jika Diminta Selesaikan Kasus Krakatau Steel dengan Syarat Ini

"PP 41/2003 di mana peran kerja di BUMN bisa dilebarkan, artinya kita punya hak menutup atau merger. Tentu kalau penanaman modal dari Menteri Keuangan," kata dia.

Erick Thohir mengaku pembenahan dilakukan agar tak ada tumpang tindih proyek atau unit usaha BUMN satu sama lain.

Banyaknya anak usaha juga membuat birokrasi di dalam perusahaan tersebut berlapis-lapis.

Padahal, jika proses birokrasi BUMN mudah, pendapatan bisa ditingkatkan dari profit yang ada saat ini.

Erick menyebut, saat ini dari Rp 210 triliun profit BUMN, 76 persen berasal dari 15 perusahaan saja.

"Bagaimana dengan disrupsi yang saat ini terjadi, hal ini harus kita antisipasi karena suka tidak suka BUMN masih menjadi kontributor terbesar APBN RI," jelasnya.

(tribun network/mam/dod)

Berita Terkini