TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Satu di antara tokoh yang menyatakan tak suka Basuki Tahja Purnama atau Ahok menjadi petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Rizal Ramli.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengomentari rencana Presiden Jokowi menjadikan Basuki Tahja Purnama atau Ahok sebagai pejabat perusahaan badan usaha milik negara ( BUMN). Menurut dia, hal itu hanya akan menambah masalah baru.
"Saya bingung Pak Jokowi cari masalah baru," kata Rizal saat ditemui di Hotel Borobudur, Jumat (15/11/2019).
Menurut Rizal, saat ini sudah banyak masalah yang ada di Indonesia yang perlu diselesaikan. Pengangkatan Ahok sebagai bos perusahan BUMN hanya akan menambah kontroversi yang tidak perlu.
"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal.
• Sempat Pesimis, Marshanda Terus Berjuang Sembuhkan Bipolar Bertahun-tahun
• Firlandia Jadi Tim Debutan, 12 Tim Lolos Putaran Final Euro 2020, Ronaldo Tambah Sejarah
• Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Manado, Jalan Piere Tendean Langsung Macet
Adapun alasan Rizal tak setuju dengan rencana Presiden Jokowi tersebut karena Ahok memiliki track record yang tidak mulus dalam kariernya. Bahkan ia menyarankan penunjukan bos perusahaan BUMN bisa ditunjuk dari sektor swasta yang lebih kompeten dari Ahok.
Rizal menyebutkan, salah satu contoh kasus yang mencoreng rekam jejak Ahok adalah pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ahok dikabarkan akan menempati posisi sebagai pejabat perusahaan BUMN. Namun, hingga kini belum diketahui pasti BUMN mana yang akan jadi tempat Ahok bekerja.
Berikut TribunPalu.com merangkum dari Kompas.com sejumlah tanggapan tokoh terkait kabar Ahok akan jadi bos BUMN:
1. Jubir Presiden
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11).
Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebut Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.