Berita Terkini

Staf Khusus Perjelas Jabatan Ahok di BUMN: Berhubungan dengan Banyak Orang Iya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok Tak Bisa jadi Dewan Pengawas KPK, Dua Masalah Ini jadi Penghalang: Saya Sudah Cacat

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan Ahok harus mundur dari partai politik jika benar-benar bergabung ke BUMN.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," katanya.

Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," katanya.

(TribunWow.com)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahok Dikabarkan Jadi Dirut PLN, Staf Khusus Menteri BUMN: Kita Belum Sejauh Itu,

Berita Terkini