Menurut Doli meski Komisi II belum menerima dokumen tersebut, mereka dan Kementerian Dalam Negeri sepaham dalam membenahi sistem politik dan demokrasi di Indonesia.
"Kami sebetulnya juga berharap Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri punya frekuensi yang sama terhadap agenda-agenda ke depan dalam pembangunan, penataan dan penataan kembali serta pembangunan sistem politik dan demokrasi kita, termasuk soal Pemilu Pilkada," kata Doli. (Tribun Network/sen/fik)