Jaksa Agung

Jaksa Agung Sindir Anggotanya yang Menyimpang, Tak Ada Ampun bagi Pencela hingga Pemeras

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyindir para anggotanya yang menyimpang saat menjalankan tugas, sebagai mana apa yang menjadi tanggung jawab.

ST Burhanuddin mengakui masih ada oknum kejaksaan yang menyeleweng dengan memanfaatkan posisinya untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Saya sadar dan teman-teman para kepala kejati dan kejari tahu bahwa masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini di semua level masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi, saya minta hentikan Itu," kata Burhanuddin.

Ia mengatakan penting bagi kejaksaan untuk meghentikan penyelewengan tersebut agar bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap korps adhyaksa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sindir Anggotanya yang Menyimpang, Tak Ada Ampun bagi Pencela hingga Pemeras (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Burhanuddin mengatakan, bila kepercayaan publik terus menurun terhadap kejaksaan maka pihaknya tak bisa secara optimal memberantas korupsi.

Ia pun meminta para pejabat daerah untuk melapor kepadanya bila ada oknum jaksa di daerah yang menyeleweng tak akan ada perlindungan atau ampun dari pihaknya.

"Saya mohon kordinasinya teman-teman daerah apabila ada hal penegak hukum khususnya kejaksaan melakukan perbuatan tercela, saya dengan terbuka menampung info teman-teman, dan saya tidak akan melindungi," ujar Burhanuddin.

"Tapi juga saya mohon info ini juga bukan untuk mendiskreditkan orang, berikan kami faktanya pasti akan kami tindak," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

Mahfud MD Beda Pendapat dengan Presiden soal Perppu KPK, Solusi Perkuat Kejaksaan dan Kepolisian

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.

Hadir dalam acara itu gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah. Hadir juga semua kapolda, kapolres, kepala kejati, dan kepala kejari.

Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.(*)

Jaksa Agung Akan Menghapus ‘Target Operasi’ di Kejari dan Kejati

Hal tersebut menjadi manuver ST Burhanudin diawal masa jabatannya, setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (TRIBUNNEWS)

ST Burhanuddin secara mengejutkan ditunjuk Jokowi sebagai Jaksa Agung dalam "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024.

Penunjukan Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Burhanuddin ternyata tak hanya berkiprah di dunia kejaksaan. Dia menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.

Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

OC Kaligis Gugat Kejagung soal Kasus Sarang Burung Walet yang Libatkan Novel, Ini Kata Jaksa Agung

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.

Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.

Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004. Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.

Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 hingga hari ini.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.

Namun dalam dua hari pemanggilan itu, Burhanuddin belum dipanggil.

Jaksa Agung Burhanaddin Sebut Bahwa Orang Sakit Jiwa Tidak Dapat Dihukum Mati

Tonton Video Populer Youtube Tribun Manado:

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Jaksa Agung Soal Anggotanya yang Menyimpang, https://medan.tribunnews.com/2019/11/13/pengakuan-jaksa-agung-soal-anggotanya-yang-menyimpang?page=all.

Berita Terkini