Berita Bolmong

Calon Sangadi Sediakan Cap Tikus bagi Pendukung Bisa 'Out'

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malpin Dako

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Sangadi di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dapat didiskualifikasi bilamana memberikan miras pada pendukungnya.

Hal itu dikatakan Camat Dumoga Barat Malpin Dako.

Menurut Dako, hal itu tertuang dalam MOU yang ditandatangani para calon.

"Sediakan miras bisa out. Itu sudah jadi kesepakatan," katanya.

Dikatakan Dako, sanksi diskualifikasi diputuskan lewat pemeriksaan dengan minimal dua alat bukti.

Dako mengatakan, sanksi tersebut dilakukan untuk menjamin ketertiban.

"Sebab miras dianggap dapat memicu keributan," kata dia.

Dikatakan Dako, ada delapan desa di wilayahnya yang menggelar pilsang.

Calon yang bertarung ada 26.

"Kami sebagai panitia mengimbau para calon untuk selalu menjaga keamanan dan tidak melakukan sesuatu yang memicu kisruh," kata dia.

Kapolsek Lolayan Iptu Novrianto Sadia mengatakan, pihaknya menggiatkan razia miras jelang hari H pemilihan pilsang.

"Razia kami giatkan untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan pilsang," kata dia.

(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

BERITA TERPOPULER :

• Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan

• VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana

• Perbedaan Prabowo dan Menhan Pendahulunya saat Tangani Anggaran Pertahanan RI, Terbuka Tertutup

TONTON JUGA :

Berita Terkini