News

Nadiem Makarim Dihadapkan dengan 4 Tugas Berat sebagai Mendikbud, Kekerasan hingga Kecanduan Gadget

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim Masuk Kabinet Jokowi menjadi Menteri Kebudayaan dan Pendidikan / Mendikbud.

Selain itu, pelatihan juga harus bermanfaat bagi guru, sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan, dan berdampak terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa.

Pelatihan juga seharusnya bukan sesuai keinginan pemerintah.

"Kebutuhan guru itu sangat berbeda, apalagi sebarannya kan luas, karakteristik geografis berbeda, jenjang sekolah bertingkat pula. Jadi perlakuannya pun harus berbeda," kata dia.

Menurutnya, pelatihan yang dilakukan harus mengubah cara pandang guru, kualitas, dan metode pembelajaran agar hasil yang diterima siswa juga berkualitas.

"Pelatihan juga jangan selesai hanya sekali saja, harus ada kelanjutannya. Kemudian evaluasi dari seluruh pelatihan itu juga penting agar pemerintah punya data," kata dia.

Sosialisasi Permen PUPR, Fani Suka Mengibaratkan Proses yang Dilakukan BPBJ Seperti Biro Jodoh

Jungkook BTS Tidak Mabuk saat Kecelakaan Mobilnya Tabrak Taksi, Agensi: Kesalahan Sendiri

3. Perhatian terhadap kekerasan anak di sekolah

Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2019, pihaknya mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah.

Kasus-kasus tersebut dihimpun, baik dari pengaduan, pengawasan langsung maupun melalui media massa.

" Kekerasan pendidikan masih banyak. Jadi jangan hanya fokus bagaimana menyiapkan anak setelah lulus untuk kerja. Tapi bagaimana dia mau kerja kalau kecanduan gadget, pelaku kekerasan, masa depan kayak apa SDM yang menurut Pak Jokowi harus unggul?" ujar Retno di Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun kekerasan yang dihimpun KPAI terdiri atas kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah, 11 kasus di antaranya terjadi di jenjang SD.

Sementara SMP hanya terdapat 4 kasus dan SMA terdapat 2 kasus.

Selain itu, KPAI memantau ada 21 kasus kekerasan fisik.

Pelakunya rata-rata adalah kepala sekolah dan guru ke peserta didik yang mencapai 8 kasus, siswa ke guru 2 kasus, serta orang tua ke siswa dan guru 2 kasus.

Termasuk juga pelaku kekerasan siswa ke siswa lainnya dan kekerasan guru kepada peserta didik, masing-masing 8 kasus.

Halaman
1234

Berita Terkini