Larang Pakai Cadar

Muhammadiyah: Pakai Cadar Tidak Wajib di Islam, Menag Fachrul: Hanya di Lingkungan Pemerintah

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perempuan Bercadar

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wacana larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintah terus menjadi perbincangan hangat di publik sejak dilontarkan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu soal isu wacana larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintahan yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Bercadar (Aljazeera.com)

"Ya, (saya) tidak tahu," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun balik bertanya kepada awak media soal siapa yang pertama kali melontarkan isu tersebut.

Saat dijawab bahwa Menag Fachrul Razi yang melontarkan isu tersebut, Mahfuf MD pun tidak mau berkomentar lebih jauh.

 
"Oh tanya ke Menag. Tanya ke Menag dulu. Saya endak tahu malahan, karena itu bukan bidang saya," kata Mahfud MD.

Menteri Agama Fachrul Razi  membantah melontarkan wacana pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

Oppo Luncurkan Versi Terbarunya, Spesifikasi Oppo A11X, Harga Lebih Murah, Beda dan Keunggulan

Gubernur Anies Semprot Jajarannya Soal Anggaran DKI Jakarta, Ancam Lakukan Pencopotan

Tips Hadapi Cuaca Ekstrem Yang Diprediksi BMKG Terjadi November dan Desember, Tubuh Selalu Fit

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca: Idham Azis Berkomitmen Percepat Penyelesaian Kasus Novel Baswedan Usai Dilantik Besok

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," kata Fachrul Razi. 

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul. 

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar. 

"Siapa yang bilang? Saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul. 

Pernyataan sebelumnya

Halaman
123

Berita Terkini