TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE telah menetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.732.
Dalam kurun waktu dekat, tepatnya Tahun 2020 akan mulai diberlakukan kenaikan Upah Minimun Provinsi.
Kenaikan ini tentu jadi kabar baik bagi para pekerja yang bergaji di batas UMP.
Menanggapi hal tersebut, Jimmy Eman, Wali Kota Tomohon mengatakan kepada Tribunmanado.co.id. Jumat,(01/11/2019).
Pemerintah Kota Tomohon akan menyesuaikan dan menidaklanjuti sesuai keputusan dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.
" Nantinya penetapan kenaikan UMP di Kota Tomohon, tetap akan menyesuaikan kenaikan Pemerintahan Provinsi Sulut," ujar Eman
Sementara bagi perusahaan harus mengikuti aturan sesuai surat edaran yang ditetapkan oleh kementerian ketenagakerjaan, agar konsisten terhadap aturan tersebut.
Hesky Ante, warga Tomohon mengaku kenaikan angka UMP ini, sangat membantu para pekerja dan lebih semangat dalam melakukan pekerjaan.
"Pemerintah sangat banyak terobosan bahkan kenaikan angka UMP Sulut 2020 adalah suatu bentuk mensejahtrakan rakyatnya," tutupnya.
(Tribunmanado.co.id/Rian Sekeon)
BERITA TERPOPULER :
• Salmafina Sunan Jadi Sorotan, Pakai Bikini Saat Berpose di Kolam Renang, Body Goals Banget!
• Ima Mahdiah, Mantan Ajudan Ahok Menawarkan Diri Bantu Anies Baswedan Sisir Usulan Anggaran KUA-PPAS
• Kabar Terbaru Ahmad Dhani & Mulan Jameela: Dhani jadi Calon Walkot, Mulan Digugat Eks Caleg Gerindra
TONTON JUGA :