TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satreskrim Polres Tomohon diterjunkan ke lokasi kebakaran Homestay Mountain View di Kelurahan Walian, Tomohon, Senin (18/8/2025).
Tim Laboratorium Forensik merupakan tim yang bertugas melakukan pemeriksaan dan analisis di tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti untuk proses penyidikan.
Kebakaran yang terjadi pekan lalu menewaskan tiga orang, termasuk pemilik homestay, Prof. dr. Roosje Clarisse Kotambunan.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru terkait penyebab kebakaran.
“Lewat olah TKP ini, setidaknya kita bisa mendapat petunjuk baru. Kami harap bisa dapat bukti tambahan dari yang sudah dikumpulkan sebelumnya,” ujar Mantiri kepada awak media di lokasi TKP, Kelurahan Walian, Kota Tomohon, Sulut.
Olah TKP dimulai sekitar pukul 12.40 Wita, dengan tim forensik menyisir setiap sudut lokasi kebakaran.
Mereka mengumpulkan sisa-sisa barang bukti yang masih bisa diperiksa guna mengetahui asal mula api.
Selain olah TKP, Iptu Royke mengatakan, penyidik juga memeriksa kurang lebih 10 orang saksi.
Mereka terdiri dari warga sekitar hingga pihak yang mengetahui peristiwa sebelum terjadinya kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polisi memastikan proses pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa yang merenggut tiga nyawa ini.
Tugas Tim Laboratorium Forensik
Tim Laboratorium Forensik adalah tim yang bertugas melakukan pemeriksaan dan analisis di TKP dan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Mereka menggunakan berbagai keahlian dan teknologi untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu tindak pidana.
Tugas Tim Laboratorium Forensik yakni olah TKP melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian perkara.