Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Setelah viral di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup website link rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada website apbd.jakarta.go.id.
Padahal awalnya website itu bisa dibuka publik. Namun, sejak Selasa (29/10/2019) malam, website itu tidak bisa diakses kembali. (Kompas.com/Cynthia Lova/Sabrina Asril)