Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Pineleng dari Operasi Pekat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Demi mengantisipasi terjadinya kekacauan akibat minuman keras
Polsek Pineleng menggelar kegiatan Operasi Pekat Samrat 2019, beberapa hari ini.
Operasi pekat tersebut dipimpin Kapolsek Pineleng Iptu Shirley BD Mangelep SH, bersama dengan anggota Unit Reskrim.
Dalam Giat Operasi pekat tersebut, Polsek Pineleng berhasil, mengamankan 35 kemasan kardus air mineral, ukuran 24 x 600 ml yang berisi 840 botol minuman keras, jenis Cap Tikus.
• Selama 10 Hari Polres Gelar Operasi Pekat, Buru Kriminal Jalanan hingga Judi
• Janda 40 Tahun Terjaring Operasi Pekat dengan Brondong, Ngaku Ibu Kandung, Ini Kronologinya
"Minuman tersebut berhasil di temukan di rumah milik perempuan alias CK alias Che di Jaga IV, Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (25/10/2019) malam, sekitar pukul 18.30 Wita," ujar Kapolsek ke wartawan tribunmanado.co.id, Minggu (27/10/2019) tadi.
Lanjut Kapolsek, barang bukti dibawa ke Mapolsek, begitu juga dengan penjualnya dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan lanjut.
"Kebanyakan laporan penganiayaan yang masuk, akibat sudah miras dan operasi pekat samrat 2019 ini bertujuan untuk melakukan penyitaan miras tanpa izin," tegas Kapolsek cantik itu.
• Pasca-Penikaman Guru Agama oleh Siswanya, Masyarakat Minta Polisi Gencar Razia Sajam di Sekolah
Diharapkannya juga, buat masyarakat agar mengurangi mengonsumsi minuman keras, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.
"Kalau sudah minum miras, pulanglah dan istirahat, jangan sampai mabuk berat dan membuat kekacauan. Pebih baik lagi, jika tidak mengonsumsi miras," katanya. (Juf)