News

Dwi Tanoyo Tega Bunuh Ayah Kandungnya, Niat Menakuti Malah Berakhir dengan Mengayunkan Sabit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Terbaru Pembunuh Ayah Kandung di Pringsewu

Senada dengan kepala pekon, Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, bahwa tersangka Dwi mempunyai tunggakkan cicilan motor.

Oleh karena itu lah, lanjut Syafri, tersangka meminjam sertifikat rumah untuk dianggunkan ke bank dengan alasan untuk modal usaha.

Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala AFC Futsal 2020, Cukur Myanmar 4-3 di Semifinal

Budi Arie Sebut Padahal Mau Pamit tapi Ditugaskan Lagi, Projo Setia di Garis Rakyat

Namun orang tuanya tidak setuju.

Secara diam-diam, Dwi mengambil sertifikat tanah tersebut di lemari.

"Sertifikat diambil tanpa sepengetahuan ayahnya di lemari, kemarin (Selasa,22 Oktober 2019) langsung dibawa ke bank," ungkap Syafri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Safri menambahkan, Rabu 23 Oktober 2019, pihak bank survei ke lokasi dan hendak meminta persetujuan Ahmad Kasian sebagai pemilik tanah untuk agunan.

Namun, Ahmad Kasian tidak bersedia sehingga pihak bank pergi tanpa memberikan pinjaman kepada Dwi.

Kejadian itu lah yang membuat Dwi sakit hati kepada orang tuanya.

Tersangka berupaya menakuti orang tuanya dengan mengasah sabit pada Rabu sore.

Tujuannya, supaya ayahnya takut dan luluh, sehingga bersedia menandatangani persetujuan pinjaman di bank.

Rabu setelah maghrib, tersangka menakuti ayahnya dengan mengalungkan sabit tersebut ke leher.

Namun, Ahmad Kasian bersikeras dan menyatakan pasrah bila akan dibunuh Dwi.

Ironisnya Dwi berbuat nekat dan gelap mata mengayunkan sabit ke arah ayahnya.

"Anaknya menarik sabit kemudian mengayunkan ke arah ayahnya yang sedang duduk," ungkap Syafri.

Atas kejadian itu, korban tewas karena kehabisan darah saat berupaya dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini