Operasi Zebra

Operasi Zebra Memasuki Hari Kedua, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Penulis:
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani Sario, Selasa (24/10/2019)

Operasi Zebra Memasuki Hari Kedua, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditlantas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Operasi Zebra, Rabu (23/10/2019).

Operasi Zebra tersebut digelar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sario, Kota Manado atau tepatnya di depan Lapangan Olahraga KONI

Pantauan Tribunmanado.co.id sekitar pukul 11.30 Wita, puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra ini untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, lampu depan menyala dan helm dipakai pengemudi.

Hari ini merupakan hari kedua Operasi Zebra yang digelar oleh Jajaran Ditlantas Polda Sulut.

Operasi Zebra dipimpin AKBP Nico Pangemanan Ditgakum Ditlantas Polda Sulut.

Operasi Zebra 2019 Digelar, Begini Penjelasan Dirlantas Polda!

Hari Pertama Operasi Zebra, Polresta Jaring 109 Pelanggar

AKBP Nico mengatakan, Operazi Zebra yang digelar melibatkan sebanyak 30 personel gabungan.

“ Operasi ini sebagai bagian dari menertibkan kendaraan umum di Manado, Sulawesi Utara,” Ucapnya

12 Target Operasi

Operasi Zebra akan digelar dua pekan mulai 23 Oktober ini hingga 5 November mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, sebanyak 2.380 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

Cuitan Agus Harimurti Yudhoyono, Tak Dipilih Presiden Jokowi Jadi Menteri Kabinet Indonesia Maju

Ikatan Dokter Indonesia Surati Presiden Jokowi tak Lantik Dokter Terawan, Ini Tanggapan Menkes

"Ada 12 target operasi dalam Operazi Zebra Jaya, namun target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus," kata Nasir, Rabu (23/10/2019).

Berikut adalah 12 target pelanggaran dalam Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).

2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

3. Pengendara yang melawan arus.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

7. Pengendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM

8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya Digelar Lagi, Ada 12 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak"

Berita Terkini