"Kami rencana akan tertibkan dulu pedagang. Baru akan tarik retribusi kalau sudah lancar," ujar Ramlah Mokodompis.
Target retribusi untuk PAD 2019 Rp 55 juta rupiah, sebelumnya 2018 Rp 30 juta.
Tahun lalu dinas mampu mencapainya Rp 33 juta.
Pencapaian target ini dibebankan dua pasar Kotabunan dan Modayag.
Ke depan target untuk retribusi dari kios di dua pasar yakni Kotabunan dan Modayag.
Retribusi kios Rp 1 juta per tahun.
Kotabunan memiliki 20 kios dan Modayag 40 kios.
Ia menambahkan, sosialisasi harus terus dilakukan, karena kurang pedulinya pedagang dalam membayar iuran atau retribusi Rp 1.500.
(Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)
BERITA TERPOPULER :
• Dipecat karena Status Istri, Dandim Kendari Akhirnya Angkat Bicara: Saya dan Keluarga Ikhlas
• Sebut Wiranto Cemen, Kelakuan Lama Istri Dandim Kendari Dibongkar Teman SMA: Alamakkk
• Jangan Terlalu Sering Mengonsumsi Nasi Goreng, Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya Bagi Jantung
TONTON JUGA :