Berita Terkini

Tak Bayar Iuran BPJS, SIM hingga Paspor Anda Tak Bisa Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan peserta JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado, Selasa (21/08/2019).

Namun, sistem autodebet tersebut masih memungkinkan gagal apabila peserta sengaja tidak menyimpan uang di nomor rekening yang didaftarkan lalu membuka akun bank baru.

Oleh karena itu, Fachmi berharap pada regulasi mengenai automasi sanksi yang akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam membayar iuran.

Golongan Ini yang Menyebabkan Keuangan BPJS Kesehatan Berdarah-darah

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo membeberkan penyebab keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor.

Menurut Mardiasmo, kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) lah yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah.

“Yang relatif mampu. Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Mardiasmo menambahkan, kelompok PBPU ini berjumlah 29 juta orang. Dari 29 juta tersebut hanya 50 persen yang membayar iuran rutin tiap bulannya.

“Dalam asuransi yang bagus itu kan no premi, no klaim. Jadi ini yang menyebabkan BPJS (Kesehatan) bleeding,” kata Mardiasmo.

Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi.

“Kalau masyarakat desa tidak akan membuat defisit. Yang (kategori) jelita yang membebani jadi defisit,” ucap dia.

Saat ini, total peserta BPJS Kesehatan mencapai 223 juta orang.

Adapun defisit yang dialami BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 18,3 triliun. Sedangkan di 2019, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.

Rencananya awal tahun 2020 Pemerintah akan menaikkan iuran untuk menambal defisit  BPJS Kesehatan.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor

Berita Terkini