Kasus Narkoba

Rifat Umar Mengaku Menyesali Perbuatannya dan Sudah Setahun Gunakan Ganja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram.

Diketahui, Rifat Umar ditangkap di kos pada Rabu (2/10/2019) dini hari di kawasan Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan bersama pasangannya T dan seorang laki-laki bernama R.

Saat dilakukan tes urin Rifat Umar dan R positif menggunakan ganja.

Sedangkan teman wanitanya tidak ditemukan barang bukti.

Untuk saat ini, T hanya akan di Rehabilitasi.

Sedangkan kedua tersangka Rifat Umar dan R masih diseldiki oleh pihak kepolisian

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Wakili Olly Dondokambey, Pria Ini Buka Workshop LP3D: Kegiatan Ini Bernilai Penting

Baca: Tatong Minta Masyarakat Jangan Tinggalkan Mereka: Tanpa Masyarakat Kami Bukan Apa-apa!

Baca: Sehari Jelang HUT ke-74 TNI, Danlanfamal VIII Ziarah ke TMP

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

 

Berita Terkini