Diketahui, Rifat Umar ditangkap di kos pada Rabu (2/10/2019) dini hari di kawasan Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan bersama pasangannya T dan seorang laki-laki bernama R.
Saat dilakukan tes urin Rifat Umar dan R positif menggunakan ganja.
Sedangkan teman wanitanya tidak ditemukan barang bukti.
Untuk saat ini, T hanya akan di Rehabilitasi.
Sedangkan kedua tersangka Rifat Umar dan R masih diseldiki oleh pihak kepolisian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Wakili Olly Dondokambey, Pria Ini Buka Workshop LP3D: Kegiatan Ini Bernilai Penting
Baca: Tatong Minta Masyarakat Jangan Tinggalkan Mereka: Tanpa Masyarakat Kami Bukan Apa-apa!
Baca: Sehari Jelang HUT ke-74 TNI, Danlanfamal VIII Ziarah ke TMP
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL