TAG
Tersangka kasus narkoba Rifat Umar
-
Rifat ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 89,93 gram dari kamar kos Rifat Umar, dan ganja seberat 83,79 gram dari mobil RR.
Sabtu, 5 Oktober 2019
-
Rifat Umar merasa bersyukur ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kalau tidak, Ia yakin bakal mengalami ketergantungan.
Jumat, 4 Oktober 2019
-
Rifat Umar mengaku sudah satu tahun memakai nakorba jenis ganja. Dia menjelaskan menggunakan ganja karena ingin mendapatkan inspirasi saat bekerja.
Jumat, 4 Oktober 2019