Berita Terkini

Tolak Revisi UU KPK, Yasonna Laoly Ternyata Pernah Diperiksa Kasus E-KTP hingga Disebut Pembohong

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly Pernah Diperiksa Kasus E-KTP

Beberapa tokoh itu di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," ujar Jokowi.

Keesokan paginya, Jumat (27/9/2019), Yasonna menghadap Jokowi bersama sejumlah menteri lain.

BERITA TERPOPULER: FAKTA TERUNGKAP: Sikap Ahok yang Keras Ternyata Cerminkan Kekesalan Terhadap Pencuri Uang Negara

BERITA TERPOPULER: Dalang Rusuh Papua Datangi Sidang Umum PBB, PM Australia Beralih, Mabes Polri Antisipasi 1 Desember

BERITA TERPOPULER: Kemungkinan Ahok dan Puput Cerai Diungkap Sosok Ini : Mereka Bisa Berpisah Gara-gara 2 Kata

Namun, Yasonna mengaku tidak tahu isi pertemuan itu dengan alasan ia datang terlambat.

Yasonna pun enggan berkomentar saat ditanya kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja," kata dia.

Pada hari itu juga, Yasonna mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Presiden.

Diperiksa KPK Kasus E-KTP

Yasonna Laoly sewaktu menjabat Menteri Hukum dan HAM, pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Yasonna sendiri saat diperiksa  mengatakan tidak banyak pertanyaan baru dalam pemeriksaan kali ini.

"Enggak ada yang beda," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan

Menurut Yasonna perbedaan dalam pemeriksaan kali ini adalah soal hubungannya dengan Markus.

Ia dikonfirmasi apakah mengenal Markus. Ia juga dikonfirmasi soal risalah rapat ketika masih aktif di Komisi II bersama Markus. Ia menganggap pemeriksaan ini sebagai hal yang wajar.

"Biasalah, sama saja kan harus dikonfirmasi," kata Yasonna.

Halaman
123

Berita Terkini