TRIBUNMANADO.CO.ID - Massa yang berasal dari berbagai lintas Universitas dan lintas masyarakat, menuntut agar dapat dipertemukan dengan pimpinan DPR.
Massa pendemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019) terus menyuarakan aspirasinya.
Selain menuntut bertemu pimpinan DPR, mereka menuntut pembatalan pengesahan revisi undang-undang (UU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pantauan Tribunnews di lokasi pukul 14.35 WIB, massa pendemo saat ini semakin memadati area depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Terlihat juga aparat berseragam lengkap, yang sedang bersiaga untuk mengamankan aksi demonstrasi di Gedung DPR.
Selain itu kendaran taktis milik Polri telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi kericuhan.
Baca: Sosok Ketua BEM UI yang Viral Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Hadapan Anggota DPR
Baca: Tak Ada Tuntutan Untuk Lengserkan Jokowi, Demo Mahasiswa Menuntut Dibatalkannya RKHUP dan UU KPK
Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?
Masa masuk Tol dalam Kota
Demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI terus berlanjut hingga sore ini.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPR MPR saat ini mulai memanas.
Massa mahasiswa yang sebelumnya bertahan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) saat ini mulai memasuki Tol Dalam Kota.
Mereka memanjat pagar pembatas tol dengan saling membantu rekan-rekannya.
Sementara massa lainnya berusaha menyuplai air minum kepada mahasiswa yang sempat menguasai arus lalu lintas di Tol Dalam Kota.
Saat ini arus lalu lintas di Tol Dalam Kota dan di jalur arteri arah Semanggi tersendat.
Sementara jumlah massa yang berada di depan Gedung DPR MPR terus bertambah.
Baca: Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Polisi Temukan Hal Janggal yang Beda dari Hasil Visum
Baca: Kronologi Pecahnya Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 16 orang & Ribuan Warga, Dipicu Kabar Hoaks
Baca: Hasil Lengkap Pemenang Penghargaan The Best FIFA 2019
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO