TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis ini kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nantinya akan menerima gaji yang jumlahnya fantastis. Ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Siapa yang tak kenal dengan artis cantik Tina Toon, menjadi salah satu talenta muda yang berhasil duduk di kursi anggota dewan.
Artis yang dikenal sejak masih kecil yakni Tina Toon resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Senin 26 Agustus 2019 lalu.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon berhak menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Lalu berapakah gaji yang diterima Tina Toon setiap bulannya?
Baca: Olahraga Bulu Tangkis Jadi Penutup Agenda HUT DPR RI, Bambang Soesatyo Sebut Untuk Rasa Persaudaraan
Baca: Bikin Sedih, Bayi Ini Terpaksa Diberikan Kopi Karena Orangtuanya Tak Mampu Beli Susu
Baca: Panik Karena Ketahuan Mencuri, Pria Ini Bunuh Pasangan Kakek Nenek, Padahal Mereka Tetangga
Facebook Tribun Manado :
Berikut rinciannya:
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920