Polemik KPK

Presiden Jokowi Menolak Pengembalian Mandat 3 Pimpinan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Tanyakan Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.

Baca: Daftar Nama Anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota, Hasil Paripurna DPR: F-Demokrat Belum Sodorkan Nama

Baca: Sosok Ilona Gadis Polandia di Masa Lalu, hingga Beruntungnya BJ Habibie Jatuh Cinta Pada Hasri Ainun

Baca: WHO: Setiap 40 Detik 1 Orang Bunuh Diri, Begini Cara Berbicara Kepada Orang yang Ingin Bunuh Diri

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Bantah Terburu-buru

Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi membantah DPR seakan tergesa-gesa dalam mensahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebetulnya tidak demikian (tergesa-gesa)," ujar Taufiqulhadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Taufiqulhadi ingin pembahasan revisi UU KPK dapat segera ditindaklanjuti dalam rapat kerja setelah sebelumnya disahkan melalui tingkat Panja.

Kemudian, revisi UU KPK nantinya dapat segera dibawa ke Rapat Paripurna Selasa (17/9/2019) untuk segera disahkan.

Anggota Panja RUU tentan KPK Teuku Taufiqulhadi (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)
"Saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok, itu harapan saya," ucapnya.

Sebab, menurut Taufiqulhadi, Baleg banyak sekali pekerjaan yang hendak diselesaikan. Termasuk Komisi III yang memiliki agenda besar.

"Kalau itu masih ada waktu, ada tersedia waktu maka kami akan selesaikan secepatnya," katanya.

DPR RI dan pemerintah menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat tersebut digelar di Badan Legislasi Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Wakil Pemerintah yang hadir di rapat dengan Panitia Kerja Revisi UU KPK hanya Menpan RB Syafruddin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: KPK Tak Mengenal Pengembalian Mandat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan

Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar

Baca: Tanda-tanda Obsessive Compulsive Disorder, Termasuk Melakukan Sesuatu Secara Berulang-ulang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Berita Terkini