Keenam, terkait mekanisme penyitaan dan penggeledahan.
Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.
Baca: Daftar Lengkap Harga Terbaru HP Samsung di Bulan September 2019, Simak di Sini
Baca: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Gadis 13 Tahun yang Dibunuh hingga Diperkosa Bergilir oleh 3 Pria
Baca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 18 September 2019: Libra Waspada Teman Makan Teman, Scorpio Hati-hati
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Penjelasan Menkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan perihal telah selesainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.
Beberapa poin strategis dalam revisi UU KPK pun telah disepakati oleh mayoritas fraksi di DPR.
Yasonna memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU KPK sudah disinkronisasikan oleh DPR dan pemerintah.
"Maka saya dorong bagaimana ini surat, mereka mengatakan kita lanjut aja, ya kita lanjut."
"Dan memang sudah pembahasan DIM, Panja (Panitia Kerja) sudah menyelesaikan DIM-nya."
"Ada pending tadi kemudian panja meneruskan kembali dan diselesaikan," ujar Yasonna usai menghadiri rapat Baleg bersama DPR terkait pembahasan revisi UU KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019) malam.
Dalam beberapa poin revisi UU KPK, Jokowi sempat menolak izin pihak luar untuk penyadapan, pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK serta penyidik dan penyelidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
PKS dan Demokrat pun masih belum menyetujui beberapa poin dalam revisi tersebut.
Namun, Yasonna menegaskan mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke rapat paripurna.
"Kami sudah memasukkan DIM apa yang diajukan oleh DPR, dan DIM ini udah kita bahas dan kita serahkan ke DPR. Dan DPR menerima DIM kami hanya sedikit perubahan. Setelah kita melihat perubahan itu dapat kita akomodasi ya kita katakan setuju," jelasnya.
Baca: Sepuluh Besar Top Scorer Liga Inggris, Mohamed Salah Tercatat Lebih Dulu Cetak Brace Untuk Liverpool
Baca: Luna Maya Tenteng Tas Hermes Baru dengan Gaya Sporty dan Leging Hitam Saat Jalan-jalan ke Jepang
Gerindra dan PKS Beri Catatan