News

Ketua KPK Agus Rahardjo Pertanyakan Kenapa Pemerintah dan DPR Kebut Revisi UU KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Ia juga menceritakan sempat menemui Menteri Hukum dan HAM terkait RUU KPK, tetapi Yasonna H Laoly kata Agus, hanya menjawab sekadarnya.

Karena itu, kata Agus, pihaknya berspekulasi sementara bahwa Revisi UU ini sebenarnya untuk melemahkan KPK.

‎"Kami ini kalau ditanya sama anak buah, para pegawai tidak mengetahui apa isi UU itu.

Bahkan kemarin kami menghadap Menkumham.

Sebenarnya ingin dapat draf Resmi seperti apa.

Kemudian pak menteri mengatakan nanti akan diundang.

Tapi kalau baca (situasi), sudah tak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Hari Jumat 13 September 2019, Kota Berikut Berasap Sepanjang Hari

Baca: Tahukah Kamu! 5 Cara Ini Lebih Sederhana Turunkan Berat Badan Tanpa Harus Susah Payah Diet

Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 14 September 2019: Sagitarius Kesal, Amarah Capricorn Memuncak

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Berita Terkini