FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Ia juga menceritakan sempat menemui Menteri Hukum dan HAM terkait RUU KPK, tetapi Yasonna H Laoly kata Agus, hanya menjawab sekadarnya.
Karena itu, kata Agus, pihaknya berspekulasi sementara bahwa Revisi UU ini sebenarnya untuk melemahkan KPK.
"Kami ini kalau ditanya sama anak buah, para pegawai tidak mengetahui apa isi UU itu.
Bahkan kemarin kami menghadap Menkumham.
Sebenarnya ingin dapat draf Resmi seperti apa.
Kemudian pak menteri mengatakan nanti akan diundang.
Tapi kalau baca (situasi), sudah tak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Hari Jumat 13 September 2019, Kota Berikut Berasap Sepanjang Hari
Baca: Tahukah Kamu! 5 Cara Ini Lebih Sederhana Turunkan Berat Badan Tanpa Harus Susah Payah Diet
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 14 September 2019: Sagitarius Kesal, Amarah Capricorn Memuncak
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: