TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang santri meninggal dunia ditusuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya dua orang pelaku yang menusuk santri hingga tewas telah ditangkap.
Kejadian ini terjadi di Cirebon. Pelaku telah ditangkap Polres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).
Diketahui, santri yang tewas ditusuk yakni Mohammad Rozian (17), yang saat itu sedang menunggu sang ibu datang dari Kalimantan.
Namun saat menunggu di Jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019), tiba-tiba Rozian tewas ditusuk orang tak dikenal.
Korban yang merupakan warga Jalan Puyau 25 Komplek Ratu Elok, Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (8/9/2019) dua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Baca: Buaya Terkam Ibu Paruh Baya Yang Mencari Kangkung, Dia Harus Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Yang Putus
Baca: Seorang Pria Bunuh Ayah Mertua Menggunakan Kayu, Penyebabnya Karena Diminta Ceraikan Istrinya
Baca: Peringatan Dini BMKG Untuk Senin 9 September 2019, Wilayah Berpotensi Gelombang dan Angin Kencang
Facebook Tribun Manado :
Baca: Kakaknya Freddy Siauw Resmi Menjadi Mualaf, Ustaz Felix Siauw Lakukan Hal Yang Tak Pernah Dilakukan
Baca: Polisi Ini Minta Jasadnya Dimakamkan di Bali, Dia Sampaikan Sebelum Meninggal Diduga Bunuh Diri
Baca: Bus Yang Ditumpangi Anak-Anak Alami Kecelakaan, Pecah Ban, Oleng dan Tabrak Sesuatu
Instagram Tribun Manado :
Pelaku adalah Yadi Supriyadi (19), warga Gang Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sementara satunya lagi yaitu Rizki Mulyono (19), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk.
Yadi Supriyadi (19) ditangkap pukul 00.40 WIB di Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Sementara Rizki Mulyono (19) ditangkap pukul 01.35 WIB.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda.
Yadi Supriyadi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sedangkan Rizki Mulyono dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman.
Mengenai ancaman penjara, Yadi Supriyadi dijerat dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Rizki Mulyono dijerat 9 tahun penjara.
"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).
Sementara itu, pelaku mendapat tembakan karena diduga akan melarikan diri saat ditangkap, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Minggu (8/9/2019).
Kini mereka ditahan di sel Polres Cirebon Kota untuk bertanggungjawab akan perbuatannya.
Penangkapan ini juga telah dikonfirmasi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.
Sementara itu, foto pelaku yang telah ditangkap juga tersebar di media sosial.
Kronologi Penusukan
Kronologi peristiwa yang menyedihkan ini bermula saat Rozian, tengah menunggu datangnya sang ibu bersama temannya, QG, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (8/9/2019).
Rozian dan QG menunggu di Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).
Keduanya duduk di seberang jalan toko buku Gramedia Ciptomangunkusumo pada pukul 20.30 WIB.
Tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor menghampiri Rozian dan QG.
Dia langsung menuding bahwa Rozian telah memukul rekannya.
Mereka lantas terlibat cek cok.
Rozian bersikeras bukan dirinya yang melakukan pemukulan.
QG, rekan korban spontan langsung berlari meminta tolong warga karena melihat orang tidak dikenal tersebut membawa senjata tajam.
"Seorang yang datang kemudian menanyakan, apakah yang bersangkutan (korban) memukuli temannya (pelaku). Setelah itu baru yang bersangkutan melakukan tindakan penusukan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Roland Ronaldy saat ditemui di Kantor Polres Cirebon Kota, Sabtu (7/9/2019).
QG lalu kembali datang bersama ibu dan warga, mereka melihat Rozian tergeletak dengan luka tusuk di bagian dada.
Sedangkan mulut korban juga mengeluarkan darah.
Ibu korban langsung mengenali bahwa yang tergeletak adalah anaknya.
Sang ibu lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon.
Namun sayang, korban meninggal dunia.
Jenazah Rozian tiba di Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada Sabtu (7/9/2019) dini hari pukul 03.00 WIB.
Seluruh santri menyambut kedatangannya dengan penuh duka.
Mereka mensalatkan jenazah Rozian.
Sedangkan Sang ibu, Indira dengan duka yang mendalam kembali ke Kalimantan dengan membawa jenazah Rozian.
Khotimah Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat))
Kata Saksi Mata
Aji, saksi mata peristiwa santri tewas ditusuk membeberkan kronologi kejadian.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Official iNews, Minggu (8/9/2019), Aji menuturkan saat itu dirinya tak jauh dari lokasi.
Aji yang diwawancarai mengatakan melihat korban, rekannya tengah mengobrol dengan seorang pria tak dikenal.
"Kemarin itu kejadiannya, waktu ngobrol di sini, itu di situ kumpul, ngobrol apa enggak tahu, saya kan sedang parkir di sana, dari sini ada ketutupan mobil 2, jadi enggak kelihatan," ujar Aji.
Saat itu, tiba-tiba seorang santri, yang diketahui rekan korban, QG berlari meminta tolong.
"Setelah itu, ada yang lari ke sana minta tolong," paparnya.
Sontak Aji berlari ke arah yang ditunjuk QG.
Saat dilihat, korban telah tergeletak di pinggir jalan.
"Saya lari ke sini, sudah ada yang geletak," ungkapnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Identitas Dua Pelaku yang Tusuk Santri hingga Tewas di Cirebon, Dijerat dengan Hukuman Berbeda
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :