TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan jika Dolly Pulungan akan ditahan 20 hari pertama di Polres Jakarta Timur ( Jaktim).
Dia menambahkan jika Dolly yang menyerahkan diri ke KPK.
"DPU (Dolly Pulungan) menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dolly keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 20.10 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Ya kita patuh hukum. Sesuai prosedur dari KPK," kata Dolly sambil berjalan menuju mobil tahanan, Rabu (8/5/2019).
Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
BERITA TERPOPULER: Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya
BERITA TERPOPULER: Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena
BERITA TERPOPULER: Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu
Profil Dolly Pulungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Dolly Pulungan sebagai Direktur Utama Definitif PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Dolly merupakan Wakil Direktur Utama, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PTPN III pasca-ditinggalkan Dasuki Amsir yang didaulat menjadi Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 117/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PTPN III sekaligus menghilangkan jabatan Wakil Direktur.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama PTPN III, Dolly menjabat sebagai Direktur Utama PTPN VII sejak September 2017 menggantikan pejabat sebelumnya, Andi Wibisono.
Bahkan sebelum itu, Dolly adalah Direktur Utama PT Garam (Persero).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dolly diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 18.290.674.830.
Berita Populer: Berikut 5 Nama yang Dicoret Juventus dari Skuat Liga Champions
Berita Populer: Mandi di Waktu Ini Bisa Sebabkan Kematian Mendadak
Berita Populer: Ponsel Gaming Black Shark 2 Pro Resmi Diluncurkan, Ini Tiga Fitur Andalannya