TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Lili Pintauli Siregar, satu dari 10 nama yang masuk daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini fokus dan berkonsentrasi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Lili berharap kaum perempuan terwakilkan pada komposisi pimpinan KPK periode 2019-2024.
Baca: Jangan Minum Sembarang 4 Jenis Obat Ini, Bisa Merusak Saraf Mata
Lili Pintauli Siregar mengaku saat ini sedang menyiapkan dirinya untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dia menyiapkan fisik dan mendalami berbagai materi. Menurutnya apa yang dia lakukan saat ini persis seperti saat dirinya mendaftar untuk menjadi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Karena sekarang tidak berkantor di LPSK, saya bisa lebih fokus dan konsentrasi untuk fit and proper test," ujar Lili kepada Tribun Network, Rabu (4/9).
Lili berharap komposisi pimpinan KPK nanti kembali mewakili perempuan. Pada komposisi pimpinan KPK saat ini ada Basaria Panjaitan, satu-satunya perempuan. Namun demikian, Lili tahu tidak ada aturan secara spesifik soal gender dalam struktur pimpinan KPK.
"Saya berharap ada generasi penerus perempuan karena ada program-program pencegahan yang berhubungan dengan perempuan dan anak yang bisa ditindaklanjuti dari generasi yang sekarang. Alangkah baiknya jika komposisi nanti seperti periode yang kemarin," kata Lili.
Baca: Gagal ke Real Madrid, Eriksen Jadi Incaran Man Unitet, Tottenham Hotspur Tak Mau Berikan Gratis
Lili pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018. Setelah tidak mengabdi untuk LPSK, Lili kini mengurus kantor konsultan hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait daftar 10 calon pimpinan KPK. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menuturkan surat tersebut diterima pada Rabu (4/9) siang.
Selanjutnya surat itu dibahas di Badan Musyawarah pada Rabu sore untuk dibacakan pada rapat paripurna, Kamis (5/9).
Setelah rapat paripurna. Komisi III DPR akan merapatkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan. Indra Iskandar memastikan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK akan dilakukan oleh anggota DPR periode 2014-2019.
"Fit and proper test segera dilakukan oleh anggota DPR periode sekarang karena nanti Oktober sudah anggota baru. Pasti selesai," ujar Indra di sela-sela Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu (4/9).
Baca: Minum Soft Drink Tiap Hari, Risiko Kematian Dini Meningkat 34 Persen
Meski nama-nama calon pimpinan KPK telah diserahkan oleh Presiden kepada DPR, masih banyak publik yang tidak setuju terhadap daftar itu. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan selama ini pemerintah telah bekerja berdasarkan sistem dan undang-undang dalam memilih calon pimpinan KPK.
"Kalau UU mengatakan dibentuk panitia seleksi secara independen, kita bentuk pansel independen yang tidak ada orang pemerintahan di sana," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Rabu (4/9).
Menurut Jusuf Kalla adalah hal yang biasa jika ada pihak yang senang dan tidak senang atas daftar calon pimpinan KPK. Jusuf Kalla menegaskan keputusan soal siapa saja orang yang akan memimpin KPK berada di tangan DPR.
"Pada akhirnya DPR yang menentukan. Kalau mau lobi, ya lobi DPR. Itu aturan yang harus kita taati. DPR memilih lima dari 10," katanya. (Tribun Network/rez/fik/the)