Operasi Patuh

Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak Mulai Hari ini, Slip Biru Bayar di Bank, Slip Merah Ikut Sidang

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Pengendara kena tilang

5. Melebihi batas kecepatan

6. Penggunaan HP saat berkendara

7. Minum alkohol saat mengemudi

8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine

9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang

10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Gilang Satria)

KLIK TAUTAN AWAL TRIBUNNEWS

#Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak Mulai Hari ini, Slip Biru Bayar di Bank, Slip Merah Ikut Sidang

Berita Terkini