TRIBUNMANADO.CO.ID - Perbuatan tidak sepantasnya terjadi.
Seorang pria tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada dua orang anak kandungnya.
Dua anaknya tersebut adalah perempuan.
Pria tersebut berinisial RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dia tega melakukan hal memalukan kepada dua putri kandungnya sendiri berinisial SL (20) dan NL (22).
Pria tersebut pun harus berurusan dengan polisi.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan pada dua dara dagingnya itu sejak tahun 2010 silam atau semenjak kedua putrinya itu masih bocah.
Baca: Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh Dirinya, Tapi Justru Pembunuh Jatuh Cinta Padanya
Baca: Nikmati Status Jomblo Kamu Dengan Melakukan Banyak Kegiatan, Keluar dan Lihatlah Dunia
Baca: Ramalan Zodiak Untuk Sabtu 24 Agustus 2019, Scorpio Harus Memiliki Kesabaran Untuk Membawa Perubahan
Facebook Tribun Manado :
Baca: Jangan Terlambat, Begini Cara Mencegah Jantung Lemah, Makan Sesuai Porsi dan Turunkan Berat Badan
Baca: Peringatan Dini BMKG Sabtu 24 Agustus 2019, Ini Wilayah Berpotensi Gelombang Tinggi dan Cuaca Buruk
Baca: Kapolres Ditembaki Tiga Kali, Empat Orang Bersenjata Lari ke Belakang Pasar, Satu Orang Tertembak
Instagram Tribun Manado :
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi tidak senonoh saat pelaku memanggil salah seorang putrinya SL, ke dalam kamar rumah mereka.
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya.
Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Usai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.
Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatannya itu hingga saat ini.
Tidak hanya SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL putrinya yang lain.
Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarganya yang lain.
Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya itu jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.