Kata Wali Kota, pada 2019 pemkot berencana membeli lima unit insinerator melalui APBD Perubahan.
Selanjutnya, tahun depan akan dianggarkan lagi untuk memenuhi semua jumlah kecamatan di Manado.
Kata Wali Kota, insinerator itu menjadi solusi terbaik sambil menunggu selesainya pembangunan TPA Iloilo di Desa Wori yang merupakan program dari pemerintah provinsi.
"Insinerator yang digunakan juga tidak sembarangan, karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Jadi kami menggunakan insinerator yang direkomendasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup," bebernya.
Selain itu, Pemkot Manado juga akan menyiapkan insinerator khusus sampah medis.
"Kalau ada rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk patologi wajib untuk memproses pembakarannya di alat yang akan kami siapkan," ucapnya.
Baca: Gaji Petugas Sampah Belum Dibayar Dua Bulan, Sampah Pun Menumpuk, Ini Tanggapan Wawali
Baca: Sekolah IniĀ Ubah Mesin Cuci Bekas Jadi Tempat Sampah
Vicky Lumentut juga mengajak peran aktif masyarakat untuk mewujudkan Manado bersih dan sehat.
"Salah satu menekan volume sampah yang akan dibuang ke TPA selain melalui alat pembakaran sampah juga melalui pengelolaan sampah rumah tangga oleh masyarakat secara mandiri," kata dia.
67,78 Ha Daerah Kumuh di Sulut
Dari lokakarya Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sedikitnya 392,91 haktare ditetapkan sebagai daerah kumuh di Provinsi Sulut.
Masalah daerah kumuh ini coba diatasi dengan program Kotaku.
Teddy Sulangi, Team Leader Program Kotaku Sulut, menyebut, total luasan kumuh yang harus ditangani di Sulawesi Utara berdasarkan surat keputusan wali kota atau bupati.
Sejak dihelat pada 2017 luasan daerah kumuh di Sulut terus menyusut.
"Melalui program Kotaku, hingga tahun 2018 luasan kumuh berkurang sebanyak 325,13 hektare," kata dia kepada tribunmanado.co.id, di sela Lokakarya di Hotel Aston Manado.
Baca: Kawasan Pecinan Kumuh, Vicky Lumentut Ajak Warga Hidupkan Pecinan
Baca: Bantuan Kawasan Kumuh, Untuk Kotobangon Rp 1 Milliar
Lanjut dia, hingga saat ini masih tersisa 67,78 hektare yang harus ditangani.