Menurut Mahfud, radikalisme adalah masalah tersendiri yang tak ada kaitanyya dengan bendera tauhid.
"Kalau ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa saya pernah mengaitkan bendera tauhid dengan radikalisme, maka setiap orang yang bisa menunjukkan buktinya saya beri 10 juta rupiah setiap orang," kata Mahfud seperti yang disampaikan dalam keterangannya kepada Tribunnews.
Lalu siapa si Mahfud MD ini?
Berikut ini adalah profil lengkap Mahfud MD, si profesor yang dituduh anti bendera tauhid dan gelar sayembara Rp 10 juta.
Dikutip tribunmanado.co.id dari WikipediA dijelaskan jika Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD S.H, S.U adalah politisi kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957.
Selain sebagai seorang politisi, Mahfud MD juga adalah seorang akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia.
Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.
Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.
Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis PII dan HMI.
Keluarga
Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati, SH. (Yatie).
Yatie merupakan teman kuliah Mahfud MD di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982.
Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah.