OTT KPK

PROFIL I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR RI dari PDIP yang Ditangkap KPK dalam OTT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil i nyoman dhamantra

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu yang diTangkap oleh KPK dalam OTT Ialah I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer.

Penangkapan terhadap Anggota DPR RI, Nyoman Dhamantra mengagetkan banyak pihak.

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.

Nyoman saat ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Komisi itu membidangi terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN dan standardisasi nasional.

Pria kelahiran 20 Desember 1960 tersebut merupakan anggota legislatif periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali.

Nyoman memiliki latar belakang pengusaha di sektor tambang dan perkapalan.

Baca: Jelang Pengucapan Tomohon, Ronny Terima Pesanan Hingga 60 Ekor Babi Buat Pengucapan

Baca: Polisi Amankan Eksekusi Bangunan Gereja oleh PN Manado, Ormas Ini Menolak Keras Tindakan Eksekusi

Baca: Kongres V PDI Perjuangan di Bali Habiskan Anggaran Rp 17,6 Miliar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Rims Energy Oil Company dan Komisaris PT Baruna Bahari Indonesia.

Nyoman juga dikenal sebagai aktivis kebudayaan dan memiliki ketertarikan terhadap tergerusnya kebudayaan nasional.

Nyoman pun adalah pencetus revisi dari UU Provinsi Bali.

Selain itu, lulusan Universitas Udaya itu juga pernah menjadi ketua dari Organisasi Pemuda Panca Marga Bali, yaitu organisasi masyarakat putra-putri veteran keluarga besar TNI dan Polri.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK sendiri, Nyoman ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (8/8/2019).

Sebelum Nyoman, penyidik KPK terlebih dahulu meringkus 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lainnya.

Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini