"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada hari Minggu - Senin, 4 - 5 Agustus 2019.
Untuk itu, PLN akan memberikan kompensasi sebagai wujud permintaan maaf kami untuk #Electrizen sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017," tulis pihak PLN dalam akun instagram resminya, Rabu (7/8/2019).
Tonton:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Bakal Berikan Kompensasi Mati Listrik, Ini Besarannya", https://money.kompas.com/read/2019/08/07/110900126/pln-bakal-berikan-kompensasi-mati-listrik-ini-besarannya.