"Untuk tindak lanjutnya, dua orang yang positif narkoba langsung diserahkan ke BNN, untuk status kos-kosannya langsung kami segel," ujar Dodik.
Dodik juga menghimbau kepada seluruh pemilik kamar kos yang ada di kota Mojokerto, agar lebih selektif dalam memilih calon penghuni kos sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas.
"Apabila ditemukan penghuni kos yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, kami secara langsung benar-benar akan tindak tegas pemilik kos-kosan dan rumah kos karena memang narkoba ini sudah menjadi darurat nasional," tegasnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Ditemukan 6 Pasangan Bukan Suami Istri, Dua Positif SabuÂ