TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri sebesar 5 persen dinilai akan membebani anggaran negara.
Center of Reform on Economics (Core) Indonesia memperkirakan defisit anggaran akan meleset dari Rp 135 triliun menjadi Rp 317 triliun - Rp 342 triliun.
Melonjaknya belanja pemerintah itu tidak disertai dengan penerimaan negara.
Core mengungkapkan bahwa pertumbuhanya hanya 8 persen para semester I-2019, atau lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 16 persen.
Rendahnya realisasi penerimaan negara disebabkan karena rendahnya kinerja realisasi perpajakan yang menyumbang 80 persen dari total penerimaan negara.
Peneliti Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, defisit anggaran negara di APBN bisa melebar karena berbagai hal.
Salah satunya yakni karena kenaikan gaji tersebut sejak awal 2019 lalu.
"Besar kemungkinan sampai akhir tahun ini, defisif akan meleset dari pada target yang sudah ditentukan pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers Core di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Pada semester I-2019 saja, kata dia, belanja negara sudah mencapai Rp 1.035 triliun atau naik 10 persen dibandingkan periode yang sama 2018 yang hanya Rp 944 triliun.
Lonjakan belanja pemerintah itu disebabkan oleh naiknya belanja pegawai. Pada semester I-2019, realisasi belanja pegawai sudah tumbuh 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain karena ada kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 5 persen, belanja pegawai juga naik karena adanya pembagian THR pada akhir Mei 2019.
Saat ini, ucap Yusuf, belanja pegawai memiliki kontribusi yang besar terhadap keseluruhan belanja negara. Persentasenya sekitar 70-80 persen.
Oleh karena itulah, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri dinilai bisa mengerek naiknya belanja pemerintah.
Sementara itu, realisasi belanja barang juga mengalami kenaikan dibanding semester I-2019. Realisasiya sudah tumbuh 17 persen, lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya tumbuh 10 persen.
Sementara itu belanja modal justru turun 6 persen dari Rp 45 triliun semester I-2018 menjadi Rp 34 triliun pada semester I-2019.
Pertimbangkan Saran DPR
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mempertimbangkan permohonan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI soal kenaikan gaji pokok TNI.
Sri Mulyani mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas bagi aparat penegak hukum.
"Saya akan berikhitiar terus dalam meningkatkan profesianlisme tidak hanya TNI, Polri dan aparat penegak hukum secara umum dan seluruh birokrasi," ujar Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet paripurna di Istana Bogor.
Pertimbangan kenaikan gaji ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan kebutihan dari institusi yang bersangkutan.
Baca: Aniaya Anggota Polisi Saat Mengantar Jenazah, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Tim Paniki di Kamarnya
Baca: Penyesalan Wanita Muda yang Nikahi Kakek 70 Tahun Demi Uang, Anak Sudah Tiga dan Alami Ini
Baca: Bahaya, Jangan Mandi di Waktu Ini, Berisiko Mengalami Kematian Mendadak
Baca: Kisah Bette Nash, Pramugari Paling Senior yang Berusia 84 Tahun, Masih Aktif Bekerja Hingga Saat Ini
Baca: Massa Hancurkan Mobil Pelaku Pencuri Anjing, Beraksi Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Temukan Ini
Baca: Pamer Tato Baru, Nikita Mirzani Geram Saat Dituding Pasang Implan di Bagian Dada
Baca: Cara Ahli Menghitung Potensi Gempa 8,8 SR Disertai Tsunami 20 Meter
Baca: Detik-detik Pria Mati di Jawa Timur Hidup Kembali Saat Dibawa Ambulans, Langsung Berdiri dan Bicara
Baca: Anggota Brimob Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Derik, Ini Efek Bahaya Terkena Racun Gigitannya