Hong Kong Hadapi Krisis Terburuk: Gelombang Unjuk Rasa Duduki Bandara

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Hong Kong menghalau pengunjuk rasa, Jumat (26/7/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID, HONG KONG - Hong Kong menghadapi krisis terburuk! Lebih dari 1.000 orang demonstran memadati bandara menyerukan demokrasi disertai dengan nyanyian maupun teriakan "Bebaskan Hong Kong". Otoritas bandara Hong Kong menyatakan aksi unjuk rasa itu tidak akan berdampak kepada operasional. Namun mengimbau calon penumpang supaya datang lebih awal.

Mantan koloni Inggris yang kembali ke China pada 1997 mengalami krisis politik terburuk dalam beberapa dekade setelah demonstrasi yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

Baca: Pingkan Cs Terjun Payung Malam Hari: Rangkaian Event Ini Ramaikan Manado Fiesta

Unjuk rasa yang dipicu usulan UU Ekstradisi itu menuai sorotan China setelah demonstran melakukan perusakan terhadap kantor perwakilan akhir pekan lalu.

Diwartakan Reuters Jumat (26/7/2019), insiden itu memicu peringatan dari Beijing yang menyatakan aksi vandalisme itu merupakan serangan terhadap kedaulatan China. Pengunjuk rasa diprediksi bakal semakin banyak pada Sabtu (27/7/2019) dan memprotes serangan pada Minggu pekan lalu (21/7/2019) di stasiun kereta.

Saat itu, para pendemo mendapat serangan dari orang-orang bersenjata di mana sumber polisi mengungkapkan, ada pelaku yang berasal dari kelompok triad dengan 45 orang terluka.

Hong Kong kembali ke China melalui metode "satu negara, dua sistem" yang menjamin kebebasan, termasuk kebebasan melakukan protes yang tak dinikmati di daratan utama dalam 50 tahun terakhir. Massa turun ke jalan setelah muncul UU Ekstradisi yang mengizinkan terdakwa untuk diekstradisi ke China daratan, dan menuntut Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

Beberapa pengunjuk rasa yang mengenakan helm dan duduk di bagian aula kedatangan membawa spanduk dan meminta pemerintah mencabut UU Eksekutif dengan nyanyian "Bebaskan Hong Kong" menggema. "Dunia sedang menyaksikan aksi kami beberapa pekan terakhir," kata Jeremy Tam, mantan pilot dan politisi yang membantu demonstran bersama pegawai penerbangan lain.

Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus: Begini Rekam Jejak Tamzil soal Korupsi

Dia menjelaskan, mereka melakukan aksi itu di bandara karena mereka yakin, bandara merupakan tempat terbaik di mana turis bisa menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di Hong Kong.

 Stan "informasi turis" didirikan oleh pendemo dengan menunjukkan berbagai rincian tuduhan kebrutalan dari polisi dan serangan di Stasiun Yuen Long. Sebastian Vanneste dari Selandia Baru menuturkan dia tidak tahu soal kebrutalan seperti yang dituduhkan pendemo, dan menghargai kebebasan berkumpul dan menyuarakan pendapat di sana. "Saya pikir Hong Kong merupakan kota yang bersih dan nyaman.

Aksi protes ini sama sekali tidak menghapus pandangan saya soal kota ini," papar pria 22 tahun itu. Sekitar 15.000 orang termasuk turis, pilot, awak kabin, hingga pekerja bandara lain menandatangani petisi berisi desakan supaya pelaku serangan dihukum.

Dari Singapura, mereka mengimbau warganya untuk menghindari tempat-tempat yang diprediksi bakal menjadi lokasi unjuk rasa demi terjaminnya keselamatan mereka. "Aksi protes yang seharusnya berlangsung damai bisa mengalami eskalasi kekerasan dengan sedikit pemberitahuan, atau tidak sama sekali," demikian imbauan Singapura.

Polisi Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata Bubarkan Massa

Kepolisian Hong Kong mengungkapkan penggunaan persenjataan oleh pasukan polisi antihuru-hara dalam aksi unjuk rasa, Minggu (21/7/2019) lalu, yang berakhir rusuh. Dalam konferensi pers pada Kamis (25/7/2019), pejabat kepolisian Hong Kong memaparkan persenjataan yang digunakan petugas saat membubarkan masa pengunjuk rasa di Sheung Wan.

Polisi mengatakan pasukan polisi antihuru-hara telah menggunakan sebanyak 55 kaleng gas air mata, lima putaran peluru karet, serta 24 granat spons, yang dirancang untuk menimbulkan rasa nyeri dan trauma.

Aksi unjuk rasa pro-demokrasi akhir pekan lalu itu dilaporkan telah merusak kantor penghubung Beijing di Sai Ying Pun, merusak bangunan dan lambang nasional China, serta bentrok dengan polisi antihuru-hara di Sheung Wan.

Baca: Gunung Tangkuban Perahu Tertutup bagi Wisatawan, Dilarang Nginap di Sekitar Kawah Aktif

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kepolisian Hong Kong, Inspektur Jogn Tse Chun-chung, mengatakan bahwa para petugas terpaksa mengerahkan persenjataan karena pengunjuk rasa yang mulai melemparkan batu ke arah petugas. "Kami menilai kekuatan yang kami gunakan adalah sah dan proporsional," ujar Tse, dikutip SCMP.

Tse tidak memaparkan secara rinci kekuatan granat spons maupun protokol kekuatan yang digunakan oleh polisi. Granat spons tersebut, berdiameter 40 milimeter, dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian apabila tidak digunakan secara benar, menurut produsennya, Pacem Defense.

Sementara menurut Liang Guoliang, seorang analis militer yang berbasis di Hong Kong, mengatakan granat spons tidak lebih mematikan dibandingkan peluru karet karena permukaannya yang lebih lunak dan lebih besar. "Granat spons paling efektif saat ditembakkan dalam jarak 10 meter.

Jika ditembakkan dari jarak di atas 50 meter, maka hampir dipastikan tidak akan berguna," ujar Liang. Baca juga: Massa Pengunjuk Rasa Diserang di Stasiun Hong Kong, 45 Orang Terluka Dirancang pada tahun 1999, granat spons tidak menjadi pilihan senjata konvensional untuk polisi antihuru hara di seluruh dunia karena, menurut Liang, itu tidak terlalu efektif digunakan petugas garis depan.

Disampaikan Tse, sebelum aksi berubah menjadi rusuh, petugas telah mengeluarkan peringatan tertutup, yang berarti berlaku untuk keseluruhan lokasi unjuk rasa. Tse menambahkan, tidak mungkin bagi petugas untuk mengeluarkan peringatan untuk setiap tindakan tegas yang digunakan terhadap pengunjuk rasa.

Hong Kong telah terjerumus dalam krisis terburuk dalam sejarah sejak munculnya aksi unjuk rasa menentang RUU Ekstradisi, yang ditegaskan pemerintah telah ditangguhkan.

Namun gerakan tersebut kini berkembang menjadi aksi menuntut reformasi demokrasi yang lebih luas. Kepolisian Hong Kong telah mengeluarkan larangan untuk rencana aksi unjuk rasa yang akan datang, di mana massa berencana menggelar protes di dalam bandara Hong Kong pada Jumat (26/7/2019), serta menggelar pawai pada Minggu (28/7/2019). *

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Bandara, 1.000 Demonstran Teriakkan "Bebaskan Hong Kong"

Berita Terkini