TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) Bripka RE tewas ditembak oleh rekan sesama Polisi yakni Brigadir RT.
Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam pukul 20.50 WIB.
Bripka RE sendiri diketahui adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi ( Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008.
Selama bertugas sebagai anggota Polri, Bripka RE tak pernah melakukan catatan buruk.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus mengatakan, Bripka RE dikenal sebagai sosok yang baik, disiplin, dan selalu berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
"Enggak ada catatan (buruk) apapun. Keseharian yang bersangkutan dikenal sebagai orang yang baik dan disiplin," kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Rahmat juga dikenal aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar rumahnya di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Oleh karena itu, sebelum tewas ditembak rekannya sendiri, ia mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ.
"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal. Dia kan mengamankan pelaku tawuran sama barang buktinya, kemudian dilaporkan ke Polsek Cimanggis," ujar Agus.
LIKE FANPAGE TRIBUN MANADO:
BERITA TERPOPULER: Siswi SD Rela Dijual Tantenya, Uangnya untuk Biaya Daftar Sekolah
BERITA TERPOPULER: ZODIAK Hari Ini Jumat 26 Juli 2019, Cancer Punya Perilaku Aneh Tidak Akan Cocok Dengan Banyak Orang
BERITA TERPOPULER: KRONOLOGI, Oknum Polisi Tembak Anggota Polri hingga Tewas, Berawal dari Penangkapan Pelaku Tawuran
Sebelumnya berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Rangga Tianto (RT) tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi (RE) karena emosi.
Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Brigadir RT emosi lantara permintaannya agar pelaku tawuran tidak diproses hukum tidak digubris Bripka RE.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.
FZ sendiri adalah pelaku tawuran dengan barang bukti celurit yang diamankan oleh korban, Bripka RE.
Brigadir RE datang bersama orangtua FZ meminta pelaku tawuran itu tidak diproses hukum, tetapi ditolak.
Saksi dengar Suara Letusan
Sementara itu seorang saksi mata bernama Yudi mengatakan, sempat mendengar empat kali suara letusan yang diduga dari senjata api.
"Saya sih dengarnya empat kali suara letusan tembakan," ucap Yudi di lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).
Setelah terdengar suara letusan, ia melihat seluruh anggota Polisi Sektor Cimanggis diminta keluar dan keadaan sempat ricuh.
"Iya sempat lihat disuruh keluar semua anggota polisinya, habis itu gak lihat lagi karena saya juga gak berani," katanya.
BERITA POPULER: Peringatan Sebelum Serangan Jantung dapat Terlihat dari 8 Gejala Ini Pada Tubuh, Cek Selengkapnya
BERITA POPULER: Polisi dan TNI Temui Ibu dan Anak yang Bangun Tenda di Tengah Hutan karena Dapat Bisikan Gaib
BERITA POPULER: UPDATE Penangkapan Tersangka Prostitusi Online, Begini Cara 2 Wanita Menjual Korban Lewat Aplikasi
KABAR SELEBRITIS:
Baca: Kaesang Dituding Bohong Bisa Beli Mobil Miliaran, Chef Arnold Malah Pajang Arloji Harga Fantastis
Baca: 5 Film Jefri Nichol yang Menanti Tayang, Dari Film Adaptasi Novel Terlaris Hingga Tokoh Legendaris
Baca: 6 Fakta Soal Kimi Hime, Hobi Main Game Sejak TK hingga Tak Mau Masuk TV Karena Bayaran Murah
Pantauan TribunJakarta.com setelah kejadian, pagar Polsek Cimanggis dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian serta siapapun dilarang masuk selain petugas.
Terpisah, Sumarma Ketua RT 03/08, di Perumahan Tapos, Cimanggis, Kota Depok, yang merupakan kediaman korban tinggal pun tak menepis kabar tersebut.
Sumarma mengatakan, ketika kejadian tersebut berlangsung dirinya masih dalam perjalanan menuju Polsek Cimanggis.
"Saya belum sampai disana (Polsek Cimanggis), ada kawan saya dan kakak ipar korban yang juga polisi disana," kata Sumarma didekat rumah korban, Jumat (26/7/2019).
Sumarma mengatakan, saat ini korban dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.
"Tadi pukul 23.00 WIB korban diberangkatkan dari Polsek Cimanggis ke RS Polri untuk diotopsi," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tembakan tersebut bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.
Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.
Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.
Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.
Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan senapan, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bripka Rahmat yang Ditembak Polisi Dikenal Disiplin dan Tak Punya Catatan Buruk