TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Sulawesi Barat.
Oknum anggota polisi yang jadi tersangka itu berinisial MS.
Ia adalah anggota polisi yang ditugaskan di rumah jabatan Bupati Mamasa, Sulawesi Barat.
Senjata api milik MS meletus dan mengenai Hendrik Wijaya alias Ucok yang bekerja sebagai sopir anak bupati.
Kepolres Mamasa AKBP Arianto menjelaskan, kejadiannya Rabu, 24 Juli 2019, pukul 12.40 Wita di kamar belakang garasi rumah jabatan bupati.
Sebelum kejadian, oknum MS berada di dalam kamar bersama empat orang lainnya.
• Baca: Sosok Bripka RE, Anggota Polri yang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Dikenal Disiplin dalam Tugas
MS kemudian duduk dilantai sambil bermain Game PlayStation di dalam kamar tersebut.
Saat sedang bermain, korban kemudian masuk ke dalam kamar itu dan ikut duduk melantai, tidak jauh dari televisi.
“Korban berniat menonton rekannya yang sedang asik bermain game. Selang beberapa saat, pelaku mengosongkan peluru dari senjata itu,” kata AKBP Arianto di ruang Satreskrim Polres Mamasa, Kamis (25/07/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, peluru dalam senpi jenis pistol itu diletakkan di lantai.
Sementara pistolnya diletakkan di atas meja depan kamar.
"Tiba-tiba senjata tersebut meletus dan mengenai korban yang berada di dekat pelaku," ujar Arianto.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bawah ketiak tangan kiri.
Pelaku dan rekannya kemudian melarikan korban ke Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Korban kini berada di RS Grestelina Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” ucap Arianto.
Diganjar Sanksi Disiplin
Kepolres Mamasa AKBP Arianto memberikan sanksi Disipilin kepada oknum MS.
Baca: Oknum Polisi Penembak Mati Anggota Polri Bripka RE Terancam Hukuman Seumur Hidup
Sanksi Disipilin itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diindikasi karena kelalaian anggota," ucapnya.
Dia menyebutkan, sanksi itu diberikan karena tidak ada unsur yang melatarbelakangi permasalahan tersebut.
"Jadi tidak ada dendam atau permasalahan antara keduanya," ujar Arianto.
(Tribunmamasa.com/Semuel Mesakaraeng)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi
Baca: Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden
Baca: Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Tersipu Malu: Gue Hajar Ya Lu yang Nggak Mau Deket-deket
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sopir Anak Bupati Mamasa Tertembak di Rujab, Oknum MS Ditetapkan Tersangka